Masyarakat Miskin di Bengkalis Akan Terima Bantuan Langsung Tunai Dari Desa
Ditambahkan Yuhelmi, skema kedua dari penyaluran bantuan ini berupa uang sebesar Rp600 ribu perbulan per kepala keluarga selama 3 bulan dari bulan April sampai Juni 2020 mendatang.
Baca juga: Komisi I Kunker ke Pemprov Bahas Perkembangan Pembangunan Proyek Jembatan Bengkalis - Sumatra
zxc2
Baca juga: Lama Menunggu, Penumpang Roro Tujuan Bengkalis Kecewa Disebabkan Kapal Roro Batam, Kadishub Bungkam
"Bulan April, Mei dan Juni, disalurkan oleh Kepala Desa secara bertahap selama 3 bulan, disalurkan langsung kepada penduduk miskin penerima BLTD yakni keluarga miskin yang ada didesa, keluarga yang kehilangan mata pencarian dan belum terdata dalam penerima program yang kami sebutkan tadi, belum terdata dalam kartu Prakerja dan mempunyai keluarga yang rentan miskin," ucapnya.