Masyarakat Miskin di Bengkalis Akan Terima Bantuan Langsung Tunai Dari Desa
Ditambahkan Yuhelmi, skema kedua dari penyaluran bantuan ini berupa uang sebesar Rp600 ribu perbulan per kepala keluarga selama 3 bulan dari bulan April sampai Juni 2020 mendatang.
zxc2