Dugaan Korupsi Masuk Tahap Penyidikan, Plt Kadis Sebut Sebagian Besar yang Dipanggil Tidak di Disdik Lagi
RIAU24.COM - PEKANBARU- Dugaan kasus korupsi pengadaan media pembelajaran berbasis IT dan multimedia untuk jenjang SMA di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau sudah naik ke tahap penyidikan oleh Kejati Riau.
"Sudah (naik ke penyidikan). Spindik (surat perintah penyidikan) diterbitkan bulan (April) kemarin. Sekitar akhir bulan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Mia Amiati melalui Asisten Pidsus Hilman Azazi kepada awak media beberapa waktu lalu.
zxc1
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kaharuddin mengatakan tidak tahu pihak siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus rasuah tersebut.
"Untuk info ini, sebaiknya tanya pihak Kejati. Karena setahu saya, yang terpanggil itu sebagian besar tidak bertugas di disdik lagi," katanya pada Riau24.com, Selasa (5/5/2020).
zxc2
Diketahui, kegiatan pengadaan ini bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2018 mencapai Rp25 miliar. (R24/Wira)