Draf PSBB Beredar, Padahal Pemkab Bengkalis Belum Tandatangani Perbup
RIAU24.COM - BENGKALIS- Beredarnya Draft terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sangat disayangkan pihak Pemkab Bengkalis. Padahal, saat ini, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis masih menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup)nya.
zxc1
Padahal, semestinya, Jumat (15/5/20) kemarin, PSBB rencananya dilaksanakan namun belum juga berjalan. Sementara itu, Sabtu 16 Mei 2020, draff ini beredar terkait Perbup pelaksanaan PSBB yang belum ditandatangani oleh Plh. Bupati Bengkalis.
"Sangat disayangkan draft itu beredar, pada lampiran pertama, Kabupaten Bengkalis tidak ada kantor wilayah atau kanwil setingkatnya. Jadi draft yang beredar itu adalah salah," ungkap Jubir Gugus Tugas Covid-19, Johansyah Syafri saat dikonfirmasi.
zxc2
Menurut Johan, Pemkab Bengkalis saat ini, masih menyiapkan regulasi terkait pelaksanaan PSBB, untuk penerapannya, Johan memperkirakan Senin (18/5/20) akan mulai dilaksanakan termasuk pemberlakuan sanksi-sanksinya.
"Masih disiapkan regulasinya dan akan disesuaikan dengan kearifan lokal. Diperkirakan Senin pekan depan akan dilaksanakan termasuk dengan sanksinya," pungkas Johansyah.