Menu

Soal Komitmen Jokowi Usut Kasus HAM, Aktivis 98 : Jangankan Menyelesaikan, Malah Menambah Kasus Baru

Satria Utama 20 May 2020, 09:30
Aksi demo menuntut menyelesaikan kasus HAM masa lalu
Aksi demo menuntut menyelesaikan kasus HAM masa lalu

RIAU24.COM -  Saat kampanye Pilpres tahun lalu, sejumlah janji politik diumbar Presiden Joko Widodo, salah satunya adalah penuntasan kasus HAM berat masa lalu. Namun, harapan agar Jokowi menepati janjinya kian kabur.

Hal ini diungkapkan salah seorang aktivis 98 Universitas Diponegoro (Undip) Petrus Hari Hariyanto, yang masih aktif bersuara bersama Keluarga Besar Rakyat Demokratik (KBRD) Nasional.

"Kami selalu menuntut kasus pelanggaran HAM dituntaskan, termasuk kasus penculikan. Jika dalam kampanye pilpres kita membuka keterlibatan Prabowo, saatnya kini kita menuntut Jokowi untuk menyelesaikannya," ujar pendiri KBRD Nasional ini seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5).

Namun, setelah melihat kinerja Jokowi selama setengah tahun di periode keduanya sebagai presiden, Petrus tak melihat kerja-kerja konkret kabinet untuk menunaikan janji menuntaskan kasus HAM.

"Tanda-tanda ke arah sana tidak ada. Bahkan, pemerintahan Jokowi juga menambah daftar pelanggaran HAM yang dilakukan negara, contohnya di Papua," sebut eks Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini.

Oleh karena itu, dia mengaku tidak berharap banyak kepada siapapun pemimpin yang menjabat di pemerintahan. Pasalnya, mereka semua cuma sosok politisi yamg biasa mengubar janji menurut Petrus.

"Sehingga jangan sekali-kali menyandarkan bahwa kasus pelanggaran HAM akan diselesaikan dengan cara menitipkan kepada figur tertentu, seperti Jokowi. Ilusi," kata Petrus Hari Hariyanto.

"Masyarakat sipil harus bangun kekuatan politiknya sendiri untuk mendorong agar ada proses politik dalam menyelesaikan kasus HAM massa lalu. Bila tidak diselesaikan, pelanggaran HAM akan terus berulang," sambungnya.***