Majelis Hakim PN Bengkalis Vonis Empat Pelaku Aksi Unras Saat PSBB Satu Bulan Kurungan Penjara
Sementara untuk empat tersangka yakni RHS (23) warga kecamatan Bengkalis, MHR (21), MAA (21) dan MH (24) tiga warga Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis ini didampingi kuasa hukumnya berada di Polres Bengkalis.
Baca juga: Cooling system Bhabinkamtibmas cegah timbulnya potensi konflik jelang Pilkada serentak 2024
Dari pantauan, saat sidang majelis hakim Mohd. Rizky Musmar mendengarkan keterangan oleh 3 orang saksi yang disiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis juga mempersilakan para terdakwa memberikan keterangan tentang apa yang dikatakan para saksi.
zxc2