Plh Bupati Bengkalis Benarkan Gaji Tenaga Honorer di Pemkab Bengkalis Dipotong Tiga Bulan
Sementara, Plh Bupati Bengkalis Bustami HY dikonfirmasi membenarkan terkait pemotongan gaji pegawai honor selama 3 bulan tersebut. Pemotongan itu, dilakukan bukan asal-asalan melainkan untuk memenuhi SKB 2 Menteri.
“Dalam SKB tersebut sudah jelas diatur, semuanya harus dipangkas 50 persen, baik belanja modal maupun belanja barang dan jasa. Terkait gaji honorer ini berada pada item belanja barang dan jasa. Jadi oleh sebab itu, ikut kita rasionalisasi untuk memenuhi SKB tersebut,” ungkap Bustami lagi.
Sambung Bustami, bukan berarti Pemkab tidak memikirkan solusinya. Ketika pengajuan APBD Perubahan nantinya, Pemkab akan kembali menganggarkan kekurangan gaji honor yang 3 bulan tersebut.
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai
Sambung Bustami, bukan berarti Pemkab tidak memikirkan solusinya. Ketika pengajuan APBD Perubahan nantinya, Pemkab akan kembali menganggarkan kekurangan gaji honor yang 3 bulan tersebut.