Saat Gaji Honorer Dipotong, Pemkab Bengkalis Tetap Lanjutkan Tender Proyek
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap melanjutkan pekerjaan proyek-proyek fisik tahun anggaran 2020 walaupun terkena rasionalisasi APBD berdasarkan SKB 2 Menteri.
Proyek-proyek fisik ini, diluar penunjukan langsung, masih dalam tahap lelang baik untuk pekerjaan konstruksi maupun konsultan pengawas.
Untuk pekerjaan konstruksi, ada tiga paket kegiatan yang sudah didaftarkan di website LPSE dan saat ini memasuki tahap upload dokumen penawaran.
Ketiga kegiatan ini adalah pembangunan gedung penyimpanan alat dan obat dengan nilai HPS Rp320,4 juta. Kemudian kegiatan pembangunan balai penyuluhan KB Kecamatan Rupat Utara dengan nilai HPS Rp386,4 juta dan terakhir pembangunan balai penyuluhan KB Kecamatan Bathin Solapan dengan nilai HPS Rp386,1 juta.
Untuk pekerjaan konsultan pengawas ada 7 paket kegiatan, yaitu Pengawasan Pembangunan Gedung Kecamatan Bandar Laksamana dengan nilai HPS Rp248,1 juta, Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Bathin Solapan dengan nilai HPS Rp249,4 juta, Pengawasan Lanjutan Pembangunan Duri Islamic Center (DIC) dengan nilai HPS Rp498,6 juta.
Kemudian, pengawasan peningkatan Jalan Poros Kecamatan Bengkalis C dengan nilai HPS Rp509,6 juta, Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Kecamatan Bantan A dengan nilai HPS Rp509,6 juta, Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Kecamatan Siak Kecil A dengan nilai HPS Rp527,2 juta, dan Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Kecamatan Rupat Utara B dengan nilai HPS Rp679,5 juta.