Menu

Beri Kesaksian di Persidangan, Ketua KPU Blak-blakan Ungkap Soal Harun Masiku, Begini Pengakuannya

Siswandi 4 Jun 2020, 22:56
Ketua KPU Arief Budiman
Ketua KPU Arief Budiman

RIAU24.COM -  Ketua KPU RI, Arief Budiman mengaku dirinya pernah didatangi Harun Masiku, politikus PDIP yang kini masih jadi buronan KPK.

Pengakuan itu dilontarkannya saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 4 Juni 2020. Arief dimintai keterangannya untuk terdakwa penerima suap, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Di hadapan majelis hakim, Arief mengungkapkan, dirinya
pernah didatangi Harun Masiku di kantor KPU, Jakarta Pusat.

Menurutnya, ketika itu Harun Masiku datang bertamu secara resmi.

"Dia (Harun) pernah kemudian datang ke kantor saya. (Waktu) pastinya saya tidak ingat. Tetapi yang pasti saya ingat dia datang sambil bawa itu (dokumen dan beberapa foto)," ungkapnya, dilansir viva.

Ditambahkannya, Harun datang setelah KPU menetapkan perolehan suara para calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Ketika, Harun datang tidak sendirian. Arief juga berdalih, saat itu ia tidak mengenal Harun.

"Saya tidak bisa pastikan dia bersama siapa. Tapi dia datang berdua, tapi waktunya saya agak lupa. Yang jelas setelah penetapan perolehan suara. Jadi, sudah ketahuan posisinya," tambahnyq.

Dalam perolehan suara di daerah pemilihan Sumatera Selatan I, KPU menetapkan Rezky Aprilia untuk duduk di Senayan menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Suara Rezky jauh di atas Harun Masiku.

Namun PDIP berusaha agar Harun Masiku yang menggantikan Nazaruddin. PDIP pun mengajukan permohonan ke MA, kemudian dikabulkan MK.

Meski begitu, KPU tetap pada putusannya bahwa Rezky yang berhak menggantikan Nazaruddin sesuai aturan yang termaktub dalam PKPU.

Saat itu, tambah Arie, Harun juga membawa salinan putusan dari Mahkamah Agung yang dimenangkan DPP PDIP.

"Yang saya bisa pastikan dia datang setelah ada keputusan MA dan setelah penetapan perolehan suara," kata Arief.

Jaksa kemudian bertanya apa yang disampaikan Harun pada saat pertemuan.

"Yang disampaikan putusan MA, dan meminta supaya proses penggantian bisa mengikuti keputusan MA dan diberikan ke yang bersangkutan," kata Arief.

Ketika jaksa menanyakan lagi dokumen apa saja yang dibawa Harun, Arief mengaku hanya keputusan MA dan sejumlah foto.

"Ya, seingat saya dia membawa keputusan MA, surat DPP PDIP dan beberapa foto dia tunjukkan ke saya," ujarnya.

Arief juga tak merincikan foto siapa saja yang diperlihatkan Harun, meski jaksa sempat menanyakan hal itu.

"Foto dia (Harun) dengan orang-orang yang mungkin dekat dengan dia. Ada lah, tokoh-tokoh besar, pimpinan partai, foto pejabat. Tapi kan karena itu pertemuan informal saya tidak mencatat, mendokumentasikan apa pun," kata Arief.

Jaksa pun kembali bertanya maksud Harun Masiku memerlihatkan foto-foto tersebut.

”Saya tidak tahu maksudnya apa, tapi dia mau menunjukkan ke saya bahwa dia dekat dengan tokoh-tokoh tersebut. Saya enggak menanggapi, saya biasa saja. Dokumen yang dia serahkan itu tidak dimasukkan secara resmi. Dan itu saya letakkan saja," tuturnya lagi.

Menurut Arief, meski Harun memperlihatkan kedekatannya dengan sejumlah tokoh, ia tetap mengatakan bahwa keputusan KPU sudah bulat. Yakni, pengganti Nazaruddin adalah Rezky Aprilia. ***