Menu

Usai Diperiksa KPK, Nurhadi dan Menantunya Ogah Jawab Pertanyaan Wartawan

Siswandi 10 Jun 2020, 23:58
Nurhadi usai diperiksa malam ini di Gedung KPK. Foto: int
Nurhadi usai diperiksa malam ini di Gedung KPK. Foto: int

Ini merupakan pemeriksaan perdana setelah keduanya ditahan KPK. Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6).

Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir 4 bulan. Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan KPK.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA.

Penerimaan tersebut terkait, pertama, perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.

Hingga saat ini Heindra merupaka satu-satunya buron dalam kasus ini yang belum  tertangkap.  ***

Halaman: 12Lihat Semua