Petualangan Penjahat Kelamin Ini Berakhir, Diduga Perkosa 40 Orang dari Usia 10 Tahun Hingga Nenek 80 Tahun
RIAU24.COM - BUJA - Warga kota Dangora, Nigeria, akhirnya dapat bernafas lega setelah sekian lama dicekam rasa takut. Pasalnya, seorang pria yang diduga telah melakukan rangkaian perkosaan berhasil ditangkap polisi.
Polisi Nigeria mengatakan telah menangkap seorang pria setelah 40 orang diperkosa di satu kota dalam satu tahun.
Menurut juru bicara kepolisian Nigeria, Abdullahi Haruna, pria yang diduga telah memperkosa 40 orang ini ditangkap setelah seorang ibu di kota utara Dangora memergoki pria itu di kamar tidur anaknya.
Diwartakan BBC, Pria itu berusaha melarikan diri tetapi tetangga mengejar dan menangkapnya, pada Selasa (9/6/2020).
Polisi mengatakan serentetan perkosaan termasuk serangan terhadap seorang wanita berusia 80 tahun dan anak-anak, paling kecil berusia 10 tahun.
Gelombang perkosaan dan pembunuhan wanita baru-baru ini di Nigeria, telah menyebabkan kemarahan nasional. Ribuan orang menandatangani petisi dan menggunakan tagar #WeAreTired.
Wartawan BBC Mansur Abubakar melaporkan, Dangora adalah sebuah kota kecil di negara bagian Kano sekitar 85 kilometer barat daya kota Kano, yang membuat sulit bagi polisi untuk mengaksesnya.
Kepala kota, Ahmadu Yau, mengatakan penangkapan itu merupakan perkembangan yang disambut baik. "Orang-orang Dangora sangat bahagia saat ini dan kami berharap keadilan akan ditegakkan dengan tepat," ujarnya.
Warga mengatakan kepada BBC bahwa mereka telah hidup tahun lalu dalam ketakutan, bahkan di rumah mereka sendiri, karena mereka telah mendengar bahwa pemerkosa berantai memanjat pagar dan memperkosa wanita di dalam ruangan. "Kita sekarang bisa tidur dengan mata tertutup," kata seorang wanita seperti dilansir okezone.
Hasil survei yang diterbitkan oleh NOIPolls pada Juli 2019 menyebutkan bahwa hingga satu dari setiap tiga gadis yang tinggal di Nigeria bisa mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan seksual pada saat mereka mencapai 25.
Tidak jarang pemerkosaan tidak dilaporkan - dengan beberapa korban dan keluarga mereka, takut akan stigmatisasi, pemerasan oleh polisi dan kurangnya kepercayaan pada proses peradilan, memilih untuk tidak melaporkan kasus kepada pihak berwenang. ***