KPK Telusuri Aset Istri Nurhadi Dari Keterangan Pegawai MA
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari kemarin, Rabu (10/6/2020), memeriksa Pegawai Mahkamah Agung (MA) bernama Kardi. Untuk menelusuri aset-aset yang diduga dimilik istri mantan Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
zxc1
Selain Kardi, KPK juga memeriksa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang menjalani penahanan di Rutan KPK.