Menu

Polemik RUU HIP Mulai Picu Isu Pemakzulan Terhadap Jokowi, Begini Ceritanya

Siswandi 16 Jun 2020, 10:27
Ketuma PA 212 Slamet Maarif
Ketuma PA 212 Slamet Maarif

RIAU24.COM -  Penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila, saat ini kian bertambah kuat. Bahkan gara-gara RUU tersebut, Presiden Jokowi pun mulai kena imbas. Isu pemakzulan pun mulai menerpanya.

Hal itu bermula dari pernyataan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, yang mengingatkan para anggota DPR RI tidak ngotot untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Hal itu mengingat penolakan terhadap RUU itu sudah begitu kuat. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia hingga salah satu ormas terbesar di Tanah Air, Muhammadiyah, sama-sama tegas menyatakan penolakannya. 

"DPR Jangan keras kepala! semua ormas Islam dan umat Islam bahkan MUI dan Muhammadiyah sudah menolak," lontarnya di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.

Dilansir viva, Slamet menambahkan, bila DPR tetap ngotot memaksakan dan melanjutkan pembahasan RUU HIP, maka Alumni 212 akan mengawal maklumat MUI dengan mengajak umat untuk turun ke jalan mengepung kantor DPR dan MPR. 

Tak tanggung-tanggung, salah satu tuntutannya adalah mendesak MPR untuk memakzulkan Presiden RI Joko Widodo.

"Dan menuntut MPR makzulkan Jokowi karena melanggar Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang yang telah ada," katanya.

Menurutnya, sebenarnya tidak ada alasan bagi DPR melanjutkan pembahasan RUU HIP. Pasalnya, selain tidak mendesak, RUU HIP itu juga sama sekali tak dibutuhkan pada saat ini.

Pihaknya melihat, memaksakan ideologi dijadikan UU sehingga diduga kuat ada agenda politik memaksakan sosio marxisme dan komunisme, sehingga akan membangkitkan Neo PKI. Serta, tidak sesuai dengan UUD Dasar 1945 yang menyatakan Indonesia negara berketuhanan yang Maha Esa.

"Kita menolak karena kita ingin selamatkan Pancasila," tegasnya. ***