Menu

Catat, Masuk Kecamatan Siak Wajib Pakai Masker dan Helm

Lina 17 Jun 2020, 15:24
Catat, Masuk Kecamatan Siak Wajib Pakai Masker dan Helm (foto/int)
Catat, Masuk Kecamatan Siak Wajib Pakai Masker dan Helm (foto/int)

zxc2

"Kami imbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan helm jika berpergian. Selalu jaga jarak dan mencuci tangan ditempat yang disediakan seperti di kantor-kantor atau tempat perbelanjaan. Hindari keramaian atau Berkumpul-kumpul dan jaga kebersihan," kata Bripka Ali Yudin saat menyampaikan sosialisasi di tengah jalan dengan pengeras suara.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona di Kabupaten Siak khususnya Kecamatan Siak, sebab kecamatan Siak menjadi pusat kunjungan masyarakat setelah dibukanya kembali aktifitas masyarakat pasca PSBB.

Halaman: 123Lihat Semua