Masuki Masa Pensiun, Pengganti Sekda Pekanbaru Masih Dalam Proses Asessment
"Proses administrasi untuk penyegaran jabatan sudah kami bulan sejak beberapa bulan lalu, sebelum pandemi virus corona. Prosesnya cukup panjang," ujarnya.
Memang untuk tahap awal, hasil dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah ada. Jika pandemi virus corona ini berakhir, proses asesmen dilanjutkan akhir bulan ini.
"Sekarang, kami lebih fokus kepada penanganan virus corona. Jika situasi telah aman, maka kami akan melakukan apa yang menjadi keputusan," jelas Firdaus.
Untuk pejabat eselon I yaitu jabatan sekretaris daerah (sekda) tidak bisa langsung diganti ke pejabat baru. Jabatan sekda harus diisi pelaksana tugas (Plt).
"Kalau Plt sekda bisa siapa saja," ucap Firdaus.
Rencana, penyegaran pejabat eselon I dan II akan dilakukan akhir bulan ini. Karena, proses asesmen belum tuntas hingga Maret lalu.