Menu

Sekdaprov Riau Bahas Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Covid-19 dengan Sekda se-Riau

Muhammad Iqbal 13 May 2020, 14:36
Sekdaprov Riau Bahas Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Covid-19 dengan Sekda se-Riau
Sekdaprov Riau Bahas Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Covid-19 dengan Sekda se-Riau

RIAU24.COM -  Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya melakukan rapat video conference (Vidcon) bersama seluruh sekretaris daerah se-kabupaten/kota di Riau, untuk melakukan pembahasan bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19.

Dalam Vidcon itu, dia mengatakan jika bahwa pemerintah daerah harus segera mempersiapkan bantuan untuk masyarakat, mulai dari bantuan langsung tunai, sembako atau bantuan lainnya yang mampu meringankan beban masyarakat yang terdampak Corona.

"Kami harap bantuan sosial itu segera dibagikan apalagi kita akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Riau," kata dia.

Yan Prana kemudian meminta kepada pemerintah daerah kabupaten/kota untuk segera melaporkan data terbaru penerima bantuan sosial tersebut ke pemerintah provinsi, ini bertujuan untuk mempercepat penyaluran bantuan yang ada.

Dia melanjutkan, pemerintah daerah harus mendata dengan baik masyarakat yang terdampak Corona, sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran. "Data kemiskinan itu data yang dinamis, makanya kita harus menggunakan data terpadu dan terbaru," lanjutnya.

Dijelaskannya, data masyarakat yang terdampak covid-19 itu juga dapat memuat profesi pengurus masjid, ustaz atau ustazah, guru ngaji, penjual makanan kantin sekolah, karyawan yang terkena PHK atau bahkan UKM yang kurang omset penjualannya dibawah 50 persen.

"Jadi harus betul-betul di data oleh RT/RW setempat, yang betul-betul tahu dengan kondisi masyarakatnya," katanya.

Sekda pun mengimbau kepada pemerintah daerah yang akan menyampaikan data kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau supaya melampirkan nomor rekening bank dari penerima bantuan. Sehingga, bantuan yang disalurkan akan langsung dibayarkan ke rekening penerima dan tidak memunculkan adanya potongan tertentu dari petugas.

"Penerima harus memiliki identitas yang jelas, punya KTP, KK dan lainnya. Kami harap data ini penerima bantuan ini dapat segera dilaporkan," kata dia.  (Advertorial)