Kejari Pelalawan Tetapkan PPTK Pengadaan BBM PU Pelalawan Tahun Anggaran 2015 dan 2016
Tersangka tambah Nophy, diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.