Menu

KPK Geledah 5 Tempat Atas Korupsi Proyek PUPR di Kota Banjar

Bisma Rizal 13 Jul 2020, 09:48
KPK Geledah 5 Tempat Atas Korupsi Proyek PUPR di Kota Banjar (foto/int)
KPK Geledah 5 Tempat Atas Korupsi Proyek PUPR di Kota Banjar (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi berbeda guna mengumpulkan alat bukti atas dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

zxc1

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, penggeledahan tersebut dikerjakan secara maraton dari Sabtu kemarin. Dan pada hari ini, ada 3 lokasi yang menjadi sasaran penyidik dalam mencari jejak-jejak tersangka kasus tersebut.

"Tiga lokasi itu ada di Kota Banjar di antaranya rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Minggu malam (12/7/2020).

zxc2

Ali menambahkan, dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah uang dan dokumen yang berhubungan dengan dugaan korupsi tersebut.

"Sejumlah uang yang akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain dan dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta BB (barang bukti) elektronik," jelas Ali.

Pada Sabtu kemarin, KPK melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda di Kota Banjar.

"Antara lain tempat para pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dimaksud dan penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik," terang Ali.

Dari barang bukti yang diamankan, penyidik masih menunggu izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk dilakukan penyitaan.

"Dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik yang diamankan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK," pungkas Ali.