RIAU24.com Nasional Belum Berstatus Tersangka Brigjen Prasetyo Ditahan Oleh Propam Polri Bisma Rizal • 15 Jul 2020, 21:34 Belum Berstatus Tersangka Brigjen Prasetyo Ditahan Oleh Propam Polri (foto/int) Baca juga: Pakar Hukum UI Desak Kejagung sampaikan ke Publik Timeline Kasus Tom Lembong Djoko diburu oleh penegak hukum dengan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali dengan kerugian negara 940 miliar rupiah. Dia menjadi buronan sejak 2009. Baca juga: Prabowo Luncurkan Badan Intelijen Baru di Bawah Menteri Keuangan Karena melarikan diri ke luar negeri. Pada 2012, Djoko Tjandra diketahui memiliki paspor Papua Nugini.
UEA Terbuka untuk Bekerja Sama dengan Prabowo dalam Paket Makanan Gratis Nasional - 07 Nov 2024, 22:17
Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya... Nasional - 07 Nov 2024, 11:21
Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat Nasional - 07 Nov 2024, 11:40
Mendikti Saintek Buka Suara soal Penerima Beasiswa LDPD Wajib Pulang usai Lulus Nasional - 07 Nov 2024, 11:35