Kajati Riau Keluarkan Perintah Inspeksi Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap 64 Kepsek Di Inhu
Mia mengungkapkan dirinya memberikan waktu hingga sepekan kedepan untuk hasil pemeriksaan ini sudah sampai di meja Kepala Kejaksaan Agung.
"Saya targetkan Senin depan kasus ini sudah dimeja Kajagung RI," imbuhnya.
Dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kejaksaan dilaporkan oleh LKBH PGRI Riau, buntut dari mundurnya 64 Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Inhu, karena ketidaknyamanan mereka mengelola dana BOS.
Mereka diduga diperas oleh oknum penegak hukum yang bekerja sama dengan LSM.