Menu

Balas Dendam, Giliran China Tutup Paksa Konsulat Amerika

Satria Utama 24 Jul 2020, 12:08
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Tak terima dengan sikap pemerintah Amerika Serikat yang menutup paksa Konsulat China di Houston, Kementerian Luar Negeri China melakukan aksi balas dendam dengan memerintahkan pemerintahAmerika Serikat(AS) untuk menutup kantor Konsulat Jenderal-nya di Chengdu.

"China telah memutuskan untuk mencabut izin pendirian dan operasi Konsulat Jenderal AS di Chengdu dan mengajukan perintah khusus bagi Konsulat Jenderal untuk menghentikan semua bisnis dan kegiatan," kata Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan pada Jumat (24/7/2020) pagi. 

"Situasi saat ini antara China dan Amerika Serikat adalah sesuatu yang tidak ingin dilihat China, dan tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan Amerika Serikat," lanjut pernyataan tersebut yang dilansir Russia Today.

"Beijing sekali lagi mendesak Washington untuk segera mencabut keputusan keliru untuk menciptakan kondisi yang diperlukan guna memulihkan hubungan bilateral ke arah normal," imbuh kementerian tersebut. 

Menurut kementerian itu, Washington secara sepihak memprovokasi tindakan pembalasan dari Beijing."Keputusan minggu ini untuk menutup Konsulat China di Houston, Texas, secara serius melanggar hukum internasional dan merusak hubungan China-AS," kata kementerian itu.

Beijing menyesalkan meningkatnya ketegangan antara kedua negara."(Namun) mengeluarkan diplomat Amerika adalah tanggapan yang sah dan perlu untuk tindakan tidak masuk akal di pihak AS," imbuh kementerian itu, yang bersikeras bahwa Beijing telah bertindak sesuai dengan norma-norma internasional.***