Kemenkeu Sebut Total BLT Pekerja bergaji Rp5 juta Mencapai Rp2,4 juta
Menurutnya, selama ini insentif ini belum dijalankan optimal oleh pengusaha. Insentif tersebut, kata Febrio, sejatinya merupakan cash transfer dari pemerintah ke pekerja yang selama ini sudah membayarkan pajaknya secara individu.
"Kata kuncinya sekarang itu kecepatan karena kalau kita mengejar berapa juta orang yang tenaga kerja dan produktif itu, ini bukan masalah besarannya tapi bagaimana uangnya sampai ke kantong penerima," imbuh Febrio.