Menu

Buron Lima Bulan, Muhammad Akhirnya Susul Amril Mukminin Masuk Sel Tahanan

Khairul Amri 10 Aug 2020, 18:30
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - PEKANBARU - Pelarian tersangka kasus dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad berakhir setelah hampir enam bulan sejak awal Maret 2020.

Sejak masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau mantan Plt Bupati Bengkalis ini, ditangkap sejak Jumat, 7 Agustus 2020 lalu di Kota Jambi.

Diketahui, sejak saat penetapan tersangka tersebut Muhammad selalu berpindah-pindah lokasi untuk bersembunyi.

Ia berpindah-pindah tempat dari Pekanbaru pindah ke Jakarta. Setelah terendus ada di Jakarta, pindah ke Bandung, jogyakarta, berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke kota Jambi dan Kab Muaro Jambi, Jambi.

"Buronan (Muhammad) kita tahan sejak Jumat lalu di Mapolda Riau," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SIK, SH, MSi, melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Senin, 10 Agustus 2020.

Dikatan Andri, Penerapan protokol kesehatan terhadap seluruh tahanan yang baru masuk, maupun sedang menjalani masa penahanan tetap dijalanakan. 

Halaman: 12Lihat Semua