Netralitas ASN Pada Pilkada Bengkalis 2020, Ada Dua ASN Yang Sudah Ditangani Bawaslu
Lanjutnya, hingga akhirnya Bawaslu Bengkalis meneruskan laporan dugaan pelanggarannya kepada KASN, dalam hal Penerusan Pelanggaran Hukum lainnya dan kajian dugaan pelanggaran pada 3 Juli 2020 yang lalu.
"Rekomendasi yang dikeluarkan KASN ini pada dasarnya merupakan tindaklanjut dari proses penanganan pelanggaran netralitas ASN, sebelumnya ditangani Bawaslu Bengkalis. Jadi dengan keluarnya rekomendasi dari KASN ini, agar Bupati Bengkalis selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan sebaik-baiknya,"pungkasnya.