Menu

Terpidana Korupsi Bailout Bank Century Ajukan PK

Bisma Rizal 12 Sep 2020, 02:13
Terpidana Korupsi Bailout Bank Century Ajukan PK (foto/int)
Terpidana Korupsi Bailout Bank Century Ajukan PK (foto/int)

Perbuatan tersebut terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Oleh karena ulah Budi itu, Century kemudian menerima pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang disetujui Deputi Gubernur BI. Belakangan, kebijakan itu justru disebut telah merugikan negara senilai Rp8,012 triliun sejak penyetoran Penyertaan Modal Sementara (PMS) pada 24 November 2008 hingga Desember 2013.

Perbuatan tersebut dilakukan tak hanya seorang diri. Ikut terseret dalam amar putusan Budi, sejumlah deputi gubernur lainnya antara lain Siti C Fadjriah dan mantan Wakil Presiden Boediono, meskipun belakangan nama terakhir lolos dari jerat hukum.

Halaman: 34Lihat Semua