Ssstt! Kata Walikota Ada Dua Rumah Sakit di Pekanbaru Buang Limbah Medis Sembarangan, Ini Buktinya
Menurut standarnya, perusahaan pengumpul harus punya cool storage (ruangan pendingin). Karena, suhu limbah medis itu harus terukur. Limbah medis harus disimpan dalam suhu tertentu. Jika tidak, nanti akan membahayakan lingkungan.
"Akibat hanya satu operator yang bekerja, kami mendapati limbah medis salah satu rumah sakit tipe B di TPA Muara Fajar. Kemudian, ada juga limbah medis salah satu rumah sakit di Pekanbaru ditemukan di Pangkalan Kerinci Pelalawan. Itu yang kami temukan," ucap Firdaus.
Makanya, para pelaku usaha di bidang kesehatan diharapkan peduli dengan lingkungan. Di samping itu, DLHK juga diperintahkan agar jangan hanya menerima laporan perusahaan pengangkut limbah medis.
Baca juga: Sat Samapta Polresta Pekanbaru Gelar Kegiatan Cooling System Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024