UU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan DPR, Fahri Hamzah Sebut yang Datang Malah Kucing Garong
RIAU24.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru saja mengesahkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Pengesahan aturan baru ini ditolak Fraksi PKS dan Demokrat. Bahkan Fraksi Demokrat sampai melakukan aksi walk out.
Di tengah begitu banyak penolakan, khususnya dari kaum buruh, reaksi juga datang dari Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Melalui akun Twitternya, Fahri mengaku tak yakin para investor bakal segera berdatangan setelah undang-undang itu disahkan.
Tak hanya itu, Fahri juga mengaku tak yakin kondisi ekonomi Indonesia tak lantas akan cepat membaik dengan hadirnya UU Omnibus Law Ciptaker tersebut.
“Ane ga yakin investor datang,” kicau Fahri di akun Twitter @fahrihamzah, Selasa 6 Oktober 2020.
Dilansir viva, menurut mantan wakil ketua DPR RI periode lalu ini, investor yang benar adalah mereka yang memiliki komitmen dengan hak asasi manusia dan lingkungan. Sehingga, investasi yang dilakukannya bisa berkelanjutan.
“Kalau UU bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang bukan investor, tapi yang datang kucing garong,” kicaunya lagi.
Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja dalam Sidang Paripurna pada Senin sore, 5 Oktober 2020. ***