3 Hari Razia Masker, 174 Warga Pelalawan Terjaring
RIAU24.COM - PELALAWAN- Sebanyak 174 warga Kabupaten Pelalawan di 6 Kecamatan terjaring razia masker yang digelar Satgas Covid-19 Kabupaten Pelalawan. Razia digelar sejak Senin, 5 Oktober silam. Setiap hari Satgas menggelar razia di dua Kecamatan.
zxc1
Razia digelar sekitar 3 jam setiap harinya. Pelanggar akan disidang ditempat. Hukumannya berupa sanksi sosial dan denda uang.
"Hari ini kita razia di Kecamatan Pelalawan dan Kecamatan Langgam,"kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan Abu Bakar, FE kepada Riau24.com, Rabu, 7 Oktober 2020.
zxc2
Sanski sosial yang diberikan berupa pembersihan sarana atau fasilitas umum. Bisa rumah ibadah, jalan, selokan atau gorong-gorong dan lainnya.
"Untuk besok, kita jadwalkan di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Kerumutan," imbuhnya.