Menu

Terungkap, Pelaku Pengrusakan Mobil Polisi Saat Demo Bukan Mahasiswa Unilak

Khairul Amri 12 Oct 2020, 21:50
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi

RIAU24.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau sejauh ini telah mengamankan 21 orang yang diduga melakukan tindakan anarkis saat unjuk rasa (Unras)  terkait UU Cipta Kerja yang dilakukan pada tanggal 7 hingga 9 Oktober 2020 lalu.

Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi saat konfrensi pers di Aula Kantor Direktorat Kriminal Umum Polda Riau.

"Sangat kita sayangkan adanya hal-hal yang seperti ini, selama tiga hari unras kemarin petugas telah mengamankan 21 orang, termasuk salah satunya pelaku pengrusakan mobil patroli Lantas berinisial G," ujar Irjen Agung, Senin, 12 Oktober 2020 petang.

Dikatakannya, G ini bukanlah mahasiswa di Universitas Lancang Kuning tetapi bekerja sebagai mekanik di wilayah  Kabupaten Siak.

Dari hasil rekaman CCTV milik pengelola Hotel Tjokro yang diperlihatkan kepada sejumlah wartawan, terlihat jelas Guntur mengenakan jas almamater warna kuning Universitas Lancang Kuning (Unilak), mengenakan topi bercorak bunga serta masker yang hampir menutup seluruh wajahnya.

Halaman: 12Lihat Semua