Terungkap, Pelaku Pengrusakan Mobil Polisi Saat Demo Bukan Mahasiswa Unilak
RIAU24.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau sejauh ini telah mengamankan 21 orang yang diduga melakukan tindakan anarkis saat unjuk rasa (Unras) terkait UU Cipta Kerja yang dilakukan pada tanggal 7 hingga 9 Oktober 2020 lalu.
Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi saat konfrensi pers di Aula Kantor Direktorat Kriminal Umum Polda Riau.
"Sangat kita sayangkan adanya hal-hal yang seperti ini, selama tiga hari unras kemarin petugas telah mengamankan 21 orang, termasuk salah satunya pelaku pengrusakan mobil patroli Lantas berinisial G," ujar Irjen Agung, Senin, 12 Oktober 2020 petang.
Dikatakannya, G ini bukanlah mahasiswa di Universitas Lancang Kuning tetapi bekerja sebagai mekanik di wilayah Kabupaten Siak.
Dari hasil rekaman CCTV milik pengelola Hotel Tjokro yang diperlihatkan kepada sejumlah wartawan, terlihat jelas Guntur mengenakan jas almamater warna kuning Universitas Lancang Kuning (Unilak), mengenakan topi bercorak bunga serta masker yang hampir menutup seluruh wajahnya.
"Setelah dilakukan pencocokan dan olah TKP ternyata itu memang Guntur dan yang bersangkutan langsung dijemput di persembunyiannya di wilayah Rumbai Pesisir," sebutnya.
Sementara itu, motif pelaku melakukan perusakan terhadap mobil dinas polisi lalu lintas dikarenakan pelaku marah dan kesal karena dibubarkan oleh pihak kepolisian sehingga pelaku melampiaskan kemarahan dengan cara merusak 1 unit mobil dinas polisi lalu lintas.
Kepada pelaku dipersangkakan telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang serta melawan pejabat yang menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 170 dan pasal 406 dan Pasal 214 KUHPidana Jo. 55 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara 5 tahun.
"Rencana tindak lanjut adalah melakukan penahanan terhadap pelaku serta melakukan pencarian dan pengejaran pelaku lainnya yang belum tertangkap. Dan kami dari Polda Riau mengimbau kepada pelaku lainnya ikut melakukan perusakan untuk menyerahkan diri," pungkasnya.