Menu

Turun Langsung, Ketua DPRD Inhil Kembali Motori Pembersihan Anak Sungai

Ramadana 25 Oct 2020, 14:23
Turun Langsung, Ketua DPRD Inhil Kembali Motori Pembersihan Anak Sungai (foto/ist)
Turun Langsung, Ketua DPRD Inhil Kembali Motori Pembersihan Anak Sungai (foto/ist)
Ditegaskannya, pelaku usaha wajib melengkapi persyaratan agar bisa beroperasi kembali, mematuhi protokol kesehatan. Seperti menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun, thermo scanner, hand sanitizer, mengenakan masker dan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.

"Yang sudah diproses secara persyaratan dan teknis. Dan juga sudah ditinjau kelapangan, sudah memenuhi persyaratan. Kita tinggal melihat komitmen mereka dalam menjalankan persyaratan atau aturan yang ditetapkan," ujar F Rudi Misdian menegaskan.

Halaman: 56Lihat Semua