Berantas Penyakit Masyarakat, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Apresiasi Satpol-PP Gelar Razia Hotel
"Peraturan daerah yang mengatur tentang penyakit masyarakat sudah ada, sehingga pihak eksekutif melalui Satpol PP hanya tinggal mengawal pelaksanaan produk hukum tersebut. Jika tidak sesuai dengan Perda maka mereka bisa melakukan penertiban," terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan wanita bokingan pemuas hasrat pria hidung belang diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru dari tiga penginapan, Ahad (1/11/2020) dini hari kemarin.
Mereka diamankan dari beberapa tempat penginapan yang ada di Kecamatan Tampan, seperti Wisma Asiatique (Komplek Giant Panam), Hotel Parma Panam dan Wisma SMR.
Plt Kasat Pol PP Burhan Gurning usai razia menyampaikan, razia yang dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Ini razia rutin dan juga menindaklanjuti laporan masyarakat kota Pekanbaru yang peduli dengan kehidupan budaya dan kultur daerah ini. Makanya setelah hunting kita turun," terang Burhan.