Menu

Kemenag Siapkan Materi Khutbah Jumat, Ustaz Zulkarnain Komentar Begini

Ryan Edi Saputra 25 Nov 2020, 10:43
Ustaz Zulkarnain
Ustaz Zulkarnain

RIAU24.COM - JAKARTA - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain mengkritik rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), yang akan menyiapkan materi khutbah Jumat untuk para khatib.

Tengku Zul menilai, kebijakan tersebut akan memunculkan kecurigaan publik terhadap pemerintah sendiri. Awalnya pemerintah telah menggulirkan sertifikat para Da’i. Kini muncul materi khutbah.

“Kecurigaan publik jadi muncul bahwa Pemerintah mau mengatur hak beragama rakyat. Setelah menggulirkan program SERTIFIKASI DA’I kini MENYIAPKAN MATERI KHUTBAH JUM’AT untuk setiap mesjid. Apa sebenarnya maksud kalian? Semakin transparan syahwat politik kekuasaan ada di dalamnya,” tulis Tengku Zulkarnain di akun twitternya, Rabu (25/11/2020).

Tengku Zul menilai, kebijakan itu tidak ada manfaat dan akan menyia-nyiakan uang negara. “Menyianyiakan uang negara saja. Sebaiknya dibatalkan saja. Dananya bisa dipakai untuk yang lain” katanya.

Dia melanjutkan, untuk naskah khutbah Jumat, Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah telah mencetak buku-buku terkait itu.

“NU, Muhammadiyah, Dewan Da’wah dan lain-lain, sudah sejak lama mencetak buku buku khutbah untuk setahun (52 minggu). Pemerintah ngapain ikut campur lagi? Ketinggalan Kereta Api namanya” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan naskah khutbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.

Nantinya, materi khutbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya di Jakarta, Senin (23/11).

“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” lanjutnya.

Dirjen mengatakan, pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.