Dini Hari Tadi, Kalapas Bagansiapiapi Sidak Kamar WBP
RIAU24.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, Wachid Wibowo bersama satuan pengamanan gabungan menggelar razia ke dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada dini hari tadi, Rabu, 30 Desember 2020.
Dimulai sejak pukul 04.00 WIB, razia yang dilaksanakan pada 2 kamar hunian yang dipilih secara acak, dimulai dari pengarahan oleh Wachid untuk membagi tugas pada 2 tim yang melaksanakan razia di masing-masing kamar.
"Pelaksanaan razia harus dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Setiap orang dan barang harus digeledah dengan cermat. Namun harus dengan mengedepankan asas kemanusiaan," kata Wachid dalam apel pengarahan tim.
Menurutnya, mengedepankan asas kemanusiaan ini menjadi penting untuk menjaga stabilitas keamaan WBP, selain hal tersebut menjadi kewajiban Lapas sebagai penyelenggara negara untuk menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Mereka (WBP) harus diperlakukan secara baik dan juga sopan. Tidak boleh semena-mena meskipun kita adalah petugas," lanjutnya.
Saat petugas membuka pintu kamar, sebagian besar WBP masih dalam keadaan tidur. Usai dibangunkan, para petugas yang telah dibagi dalam 2 tim melaksanakan penggeledahan badan WBP satu persatu dan mengumpulkan mereka di lapangan.
Dalam razia insidentil tersebut, petugas masih menemukan beberapa barang yang dilarang penggunaannya di dalam kamar hunian. Mulai dari alat komunikasi serta pengisi dayanya, kabel sambung, pisau cutter, alat makan yang terbuat dari logam, serta korek api juga uang tunai.
Dalam kondisi langit yang masih gelap dan udara yang dingin, mereka kemudian dikumpulkan di lapangan untuk diberikan pengarahan oleh Kalapas. Dengan mata yang sebagian besar masih mengantuk, petugas mengintruksikan agar mereka melakukan stretching atau peregangan otot agar mata lebih terjaga dan badan menjadi lebih segar.
Usai itu, Wachid menyampaikan pengarahan. Ia mengatakan, setiap pelanggaran akan diproses secara tegas. Meski telah menjadi Lapas, ia memperingatkan pada WBP jika melakukan pelanggaran berat atau tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, mereka akan dikirim ke Lapas lain yang memiliki standar kemanan yang lebih ketat untuk dibina.
"Orientasi kita bukan membinasakan. Tetap akan dibina. Namun jika diperlukan, maka pembinaan akan dilakukan di Lapas lain yang lebih mumpuni," terang Mantan Kalapas Jombang ini.
Ia mencontohkan pada dua pekan lalu, sebanyak 47 Napi asal Riau telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk dilakukan pembinaan secara intensif. Wachid memperingatkan agar WBP Lapas Bagansiapiapi tetap berperilaku baik dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran.
"Contohnya sudah ada," ungkapnya.
Sementara itu, uang tunai hasil razia akan diinventarisir untuk dibukukan di Register D agar penyimpanan uang tersebut dapat lebih aman dan mampu dikontrol penggunaannya oleh petugas.
"Fungsi Register D kita optimalkan. Para WBP yang memiliki uang tersebut dapat mengakses seluruh uangnya tanpa berkurang. Hanya arus keluarnya akan kita kontrol agar tidak dipergunakan untuk hal yang dilarang atau ilegal," tutup Wachid. (Rls)