Iran Memasukkan Donald Trump dan Para Pejabat AS dalam Daftar Hitam
RIAU24.COM - Iran memasukkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan beberapa pejabat senior serta mantan pejabat AS dalam daftar hitam.
Teheran menyatakan langkah itu terkait tindakan "teroris dan anti-hak asasi manusia". Langkah ini secara luas dianggap lebih bersifat simbolis.
Tindakan Teheran yang diumumkan pada hari terakhir pemerintahan Trump itu memungkinkan penyitaan aset apa pun di Iran dari individu-individu yang terkena sanksi.
Belum ada laporan tentang aset semacam itu, jadi langkah tersebut kemungkinan tidak akan berdampak finansial pada presiden atau pejabat AS yang akan segera melepas jabatan.
Pemerintahan Trump menghujani berbagai sanksi pada para pejabat, politisi dan perusahaan Iran setelah menarik AS dari kesepakatan nuklir Iran 2015 dengan kekuatan dunia.
“Di antara para pejabat yang diberi sanksi oleh Iran adalah Menteri Luar Negeri (Menlu) Mike Pompeo, mantan Menteri Pertahanan Mark Esper, Pelaksana Menteri Pertahanan Christopher Miller dan Menteri Keuangan Steven Mnuchin,” ungkap pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran mengutip dari Sindonews. Rabu 20 Januari 2021.