Menu

Mendag Lutfi Sebut Ada Predator Harga di E-Commerce Indonesia, Banting Harga dan Bakar Duit, Pihak Ini yang Paling Merasakan Dampaknya

Siswandi 26 Feb 2021, 01:37
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Foto: int
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Foto: int

RIAU24.COM -  Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan, saat ini banyak  kejanggalan dalam pasar perdagangan secara elektronik atau e-Commerce di Tanah Air. Yang paling mencolok adalah maraknya aksi predatory pricing atau perang harga, di mana barang dijual dengan harga serendah-rendahnya hingga praktik dumping.

Kondisi ini membuat pasar e-commerce jadi liar dan tidak sehat. Salah satu pihak yang paling merasakan dampaknya adalah Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Sebab, dengan perang harga yang gila-gilaan, produk UKM jadi sulit dipasarkan. 

Terkait hal ini, Mendag M Lutfi mengatakan, pemerintah akan menetapkan regulasi khusus di pasar e-Commerce untuk mencegah terus terjadinya persaingan harga tidak sehat.

Menurutnya, kebijakan ini nantinya akan disesuaikan dengan komitmen global untuk memperbaiki tata kelola perdagangan di e-Commerce. Untuk diketahui, saat ini peraturan tersebut tengah digodok World Trade Organization (WTO).

"Nah untuk itu bagaimana pembicaraan kita dalam WTO untuk perdagangan melalui elektronik kita kan menjadi pemain aktif di sana, kita sudah commited," lontarnya secara virtual, Kamis 25 Februari 2021.

Lutfi mengakui, saat ini perdagangan di e-Commerce Indonesia banyak kejanggalan, khususnya terkait adanya tindakan-tindakan predatory pricing atau perang harga serendah-rendahnya hingga praktik dumping.

"Sepertinya pasar ini menjadi liar terjadi yang namanya predatory pricing jadi hajar-hajaran harga mereka untung di mana buang di mana bakar duit. Itu melanggar asas-asas perdagangan yang adil dan bermanfaat," tambahnya, dilansir dari detik. 

Lebih lanjut, Lutfi menyorot marketplace dalam perdagangan digital. Menurutnya, di dalam pasar dua negara terlihat jelas pihak yang bertransaksi karena diketahui keterangan negara asal. Sementara, di marketplace tidak diketahui orangnya. 

"Di dalam marketplace terutama digital ini saya tidak melihat nih orangnya, tapi karena orangnya tidak melihat sepertinya pasar ini menjadi liar," ujarnya lagi. 

Mendag menjamin, aturan ke depan terkait e-Commerce ini akan menjadi sarana pencipta perdagangan yang adil, baik dan bermanfaat baik bagi para perdagangan maupun para konsumen nya.

Dengan model perdagangan di e-Commerce yang sehat, Lutfi menginginkan agar produk-produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bisa menguasai pasar di dalam negeri sebelum bisa mengekspor nantinya.

Untuk diketahui, pola perdagangan e-Commerce menjadi perhatian masyarakat beberapa waktu lalu. Hal ini muncul setelah ada isu mengenai sosok Mr Hu. Nama ini yang disebut-sebut selalu muncul sebagai pengirim barang-barang eceran murah dari China melalui Shopee.

Nama itu membuat isu cross border transaction atau transaksi lintas perbatasan kembali ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir. Isu ini dianggap bisa mematikan usaha produksi barang eceran dalam negeri. 

Terkait isu ini, penggiat UMKM, dr Tirta hingga Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki sampai menganggap isu yang merebak di media sosial ini sebagai isu yang serius dan perlu diselesaikan. ***