Klaim Permasalahan Batas Wilayah Belum Temukan Solusi, Pihak Desa Muntai Kembali Surati Dinas PMD
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pihak pemerintahan Desa Muntai dan Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis membentuk Tim Penetapan dan Kesepakatan batas antar Desa Muntai - Desa Pambang Baru.
Setelah tim terbentuk, sampai hari ini belum juga menemukan solusi atau kesepakatan walaupun sudah dilakukan rapat antar tim.
Dilapangan terjadi antar Tim dua desa pada hari Selasa 9 Maret 2021 pukul 10.00 Wib berlokasi wilayah tanjung parit desa muntai.
Saat itu, tim dari desa Pambang Baru mengklaim bahwa wilayah tanjung parit adalah merupakan wilayah pemerintahan desa pambang baru.
"Masalah batas wilayah desa antara pambang dengan muntai, kami dari muntai sudah banyak mengalah masalah batas desa seperti yang sudah-sudah terjadi, nampaknya, pemdes pambang baru selalu menggeser batas wilayahnye ke arah desa kite muntai" ujar Kamsan selaku ketua Tim Desa Muntai, Jumat 12 Maret 2021.
Menurutnya, sesuai dengan permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang pedoman dan penegasan batas desa, dirinya bersama masyarakat ingin kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa tersebut.