Lecehkan Anjing dan Anak Sendiri, Wanita Ini Dihukum Penjara 2 Dekade
RIAU24.COM - Seorang ibu asal Tennessee, Teela Moore Hendrix (35) dijatuhi hukuman penjara selama dua dekade atas dakwaan pornografi terhadap anak dan pelecehan seksual terhadap anjing, Rabu (21/4).
Teela dinyatakan bersalah atas tindakan di mana ia merekam dirinya tengah melecehkan anaknya yang baru berusia empat tahun dan seekor anjing.
zxc1
Pada 12 April 2019, Kantor Sheriff Hamilton County mengirimkan surat perintah penggeledahan kepada Teela.
Detektif mengatakan mereka kemudian menemukan gambar di ponsel Teela Moore Hendrix tentang dia melakukan pelecehan seksual terhadap anjing malang itu serta anaknya.
Penyelidikan dilakukan dalam koordinasi dengan HSI, Kantor Sheriff Hamilton County, dan Biro Investigasi Negara Bagian Carolina Utara.
Petugas medis di tempat kejadian mengatakan dia menunjukkan tanda-tanda gangguan, menurut kantor sheriff.