5 Pria Ditangkap Usai Perkosa Seorang Wanita Cantik Secara Brutal di Bali
RIAU24.COM - Seorang wanita berusia 18 tahun diduga diperkosa oleh lima pria di Kabupaten Gianyar Bali, yang mengambilnya secara paksa dan mengancamnya dengan foto telanjangnya untuk memaksanya berhubungan seks dengan mereka.
Para tersangka, yang diidentifikasi sebagai GA (25), CA (22), PR (41), AAGD (27), dan GNAC (30), dilaporkan secara bergiliran memperkosa korban yang diidentifikasi sebagai MA, ketika mereka mabuk setelah pesta minum minuman keras pada Jumat malam.
Laorens Rajamangapul Heselo, Kepala Satuan Tindak Pidana Umum Polres Gianyar, mengatakan bahwa MA dijemput secara paksa oleh GA dan CA - yang berteman dengannya - dari tempat kerjanya di minimarket setempat, dan kemudian dibawa ke sebuah taman. tempat kelompok itu berkumpul.
“Tersangka bernama GA mengancam korban: jika menolak berhubungan seks, maka foto telanjangnya akan tersebar di media sosial. Karena dia takut, dia menyetujui apa yang diminta GA, ”kata Laorens.
Keesokan harinya, MA pergi ke polisi bersama orang tuanya untuk mengajukan laporan, dan pihak berwenang segera menangkap GA dan CA, sementara tiga lainnya dilaporkan menyerahkan diri.
Pihak berwenang mengatakan MA masih trauma dengan kejadian tersebut, dan telah didampingi oleh orang tuanya selama proses penyelidikan. Para tersangka telah didakwa melakukan pemerkosaan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.