Kisah Ibu yang Bunuh Keempat Anaknya, Para Ilmuwan Yakin Dia Tidak Bersalah dan Desak Agar Dibebaskan
RIAU24.COM - Sudah hampir dua dekade seorang ibu asal Australia dihukum karena membunuh keempat anaknya. Namun, semain banyak ilmuwan yang mengatakan bahwa mereka yakin dia tidak bersalah.
Kathleen Folbigg dinyatakan bersalah pada tahun 2003 karena mencekik anak-anaknya - Caleb, Patrick, Sarah dan Laura, masing-masing mereka dibunuh sebelum menginjak usia dua tahun.
zxc1
Saat itu, dari tahun ke tahun, Kathleen melaporkan kematian anaknya pada polisi. Namun, kali ketiga dan keempat Kathleen melaporkannya, polisi mulai curiga.
Kathleen dijatuhi hukuman 40 tahun penjara dengan masa bebas bersyarat 30 tahun. Kini, sudah 18 tahun ia menjalani masa hukumannya. Sekelompok ilmuwan mengajukan petisi untuk membebaskan Kathleen, mereka menyebut hukuman yang dijatuhkan kepada Kathleen sebagai kegagalan keadilan.
"Tidak ada bukti medis untuk mendukung tuduhan Kathleen membekap masing-masing anak," kata para ilmuwan.
Pada tahun 2018, ahli genetika menemukan bahwa Sarah dan Laura memiliki mutasi genetik pada gen CALM2, gen ini mampu menyebabkan kematian mendadak pada bayi dan anak-anak.
zxc2
Otopsi yang dilakukan terhadap Patrick - yang meninggal di usia 8 bulan, menunjukkan bahwa ia menderita epilepsi. Oleh para ilmuwan, kematiannya dikaitkan dengan obstruksi jalan napas karena kajang dan infeksi.
Sedangkan kematian Caleb pada usia 19 hari dilaporkan sebagai sindrom kematian bayi mendadak.
Dalam petisi tersebut, para ilmuwan berpendapat bahwa keyakinan hukum di mana Kathleen diyakini sebagai tersangka pembunuhan terhadap keempat anaknya adalah karena jarangnya, bahkan hampir tidak ada lebih dari 2 anak yang mati di dalam satu keluarga akibat kelainan genetik.
Namun Gecz, yang bekerja dengan anak-anak penderita cacat langka, ikut menandatangani petisi itu, mengatakan bahwa teori yang disuguhkan hukum tidak bisa didukung secara ilmiah.
"Kami tahu sekarang dari banyak pekerjaan kami dengan keluarga yang tidak beruntung karena mereka membawa risiko genetik bahwa hal itu benar-benar terjadi," katanya kepada AP.
Jaksa juga menggunakan bukti tidak langsung, termasuk interpretasi entri yang tidak jelas dari jurnal Kathleen untuk membuat kasus mereka.
"Jelas, saya adalah putri ayah saya," yang ditafsirkan jaksa sebagai indikasi bahwa Kathleen mengakui bahwa dia telah "mewarisi dosa membunuh" dari ayahnya, yang menikam ibu Kathleen hingga meninggal ketika dirinya masih berusia 18 bulan.
"Saya percaya dan berpikir pada saat itu bahwa tindakan ayah saya menghancurkan hidup saya dan hidup saya sepertinya tidak pernah berjalan langsung dari sana," jawab Kathleen menyangkal interpretasi itu.
"Ms. Folbigg telah menderita dan terus menderita trauma emosional dan psikologis serta pelecehan fisik dalam tahanan," tulis para pembuat petisi. "Dia telah menanggung kematian keempat anaknya dan telah dipenjara secara tidak sah karena sistem peradilan telah mengecewakannya."