Menu

Wanita Di India Ini Nekat Bunuh Diri Setelah Diarak Telanjang Karena Ketahuan Selingkuh

Devi 10 May 2021, 15:40
Foto : worldofbuzz
Foto : worldofbuzz

RIAU24.COM -  Seorang wanita berusia 23 tahun dari Tripura, India bunuh diri setelah dia diarak keliling telanjang karena ketahuan berselingkuh. Dilansir dari Times of India, tujuh orang, termasuk empat wanita ditangkap pada 7 Mei dan didakwa karena mendukung bunuh diri.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada 4 Mei di desa Betaga Sabroom. Wanita itu bunuh diri dengan mengonsumsi racun setelah video cabul dari dugaan perselingkuhannya ditampilkan di layar lebar di pasar lokal pada 2 Mei.

zxc1

Beberapa penduduk lokal yang menonton video tersebut berkumpul di depan rumahnya, kemudian menghiasinya dengan sepatu, memotong rambutnya dan mengikatnya sebelum diarak keliling desa dalam keadaan telanjang.

Wanita itu kemudian kembali ke rumah, mengonsumsi racun dan mati di tempat. Keluarganya mengajukan pengaduan terhadap beberapa tetangganya dan menuduh mereka mendorongnya untuk mengakhiri hidupnya sendiri.

Proses Suo Motu dilembagakan berdasarkan laporan media dan pemberitahuan dikeluarkan kepada sekretaris kepala negara untuk meminta laporan lengkap tentang insiden tersebut.

Suo Moto adalah istilah Latin yang terjadi ketika lembaga pemerintah, pengadilan, atau otoritas pusat lainnya mengambil kendali atas masalah atau kasus itu sendiri.

Menurut MyAdvo, berbagai pengadilan di India telah memulai proses hukumnya sendiri berdasarkan laporan media, telegram, dan surat yang diterima oleh orang-orang yang dirugikan, membuat Suo Moto menyadari masalah tersebut.

zxc2

Kasus tersebut digambarkan oleh pengadilan sebagai "pelanggaran hak asasi manusia yang paling berat" dan mendesak responden untuk mengajukan jawaban mereka dalam waktu 24 jam. Pengadilan juga menginstruksikan pihak berwenang untuk mengirimkan rekaman video yang dipajang di pasar dan meminta keterangan dari anggota keluarga korban.

"Jika ada foto atau rekaman video yang tersedia dari insiden yang dituduhkan, hal yang sama harus dibuat di hadapan pengadilan," kata pengadilan.