3 Wartawan dan 2 Aktivis Myanmar Ditangkap di Thailand Karena Masuk Secara Ilegal
RIAU24.COM - Tiga wartawan dan dua aktivis dari Myanmar ditangkap di Thailand karena masuk secara ilegal, kelimanya dihadapkan dengan kemungkinan dideportasi, Minggu (9/5).
Penyiar DVB (Suara Demokratik Burma) mengatakan kelima orang itu ditangkap di kota utara Chiang Mai dan mereka mengimbau pihak berwenang Thailand untuk tidak mendeportasi mereka ke Myanmar.
zxc1
Aye Chan Naing mempertimbangkan kesejahteraan kelima wartawan dan aktivis karena organisasi berita dilarang oleh Junta di negaranya. Ia juga meminta bantuan Komisaris Tinggi PBB untuk pengungsian.
Pernyataan itu mengatakan mereka telah melarikan diri dari tindakan keras militer di Myanmar sejak kudeta 1 Februari, di mana puluhan jurnalis termasuk di antara ribuan orang yang ditangkap. DVB dan beberapa organisasi media independen lainnya telah dicabut izinnya, dilansir dari Reuters.
Thapanapong Chairangsri, kepala polisi di distrik San Sai di luar Chiang Mai, mengatakan kepada Reuters bahwa kelimanya akan dibawa ke pengadilan hari ini, Selasa (11/5).
Dia mengatakan mereka akan dideportasi sesuai dengan undang-undang, tetapi menambahkan bahwa karena wabah virus corona mereka akan ditahan selama 14 hari sebelum diserahkan ke otoritas imigrasi.