Usai Perang dengan Hamas, Polisi Tangkap 250 Warga Palestina Yang Tinggal di Israel
RIAU24.COM - YERUSALEM - Di masa gencatan senjata antara Israel dengan Hamas, polisi Israel telah menangkap setidaknya 250 warga Palestina yang tinggal di Israel dalam dua hari terakhir.
Menurut kantor berita Otoritas Palestina, Wafa, pasukan Israel menangkap 250 warga Palestina di Israel pada Senin dan Selasa, dalam kampanye penahanan yang masih berlangsung.
Hassan Jabreen, kepala Adalah, sebuah pusat hukum untuk perlindungan warga Palestina di Israel, mengatakan kepada outlet berita lokal Arab48 bahwa polisi Israel telah "meneror" warga melalui kampanye yang datang dari motivasi "murni politik" tanpa dasar hukum.
Di Wadi Ara dan Kafr Manda, polisi Israel menangkap puluhan pemuda dan menggerebek rumah. Penangkapan juga terjadi di Negev dan Umm Al-Fahm.
Pasukan intelijen Israel juga menangkap Moein Al-Asam, seorang seniman yang berbasis di Negev, setelah dia menyanyikan sebuah syair untuk Yerusalem dan Gaza serta memuji perlawanan Palestina. Dia diinterogasi selama dua jam.
Mayoritas penangkapan terjadi di Lod di mana hampir 140 pemuda ditahan seperti dikutip dari The New Arab, Jumat (28/5/2021).
Warga Palestina di Israel merupakan 20 persen dari populasi Israel dan menghadapi diskriminasi sistematis. Mereka mengeluh diperlakukan sebagai warga negara kelas dua dibandingkan dengan rekan Yahudi mereka.
Sebagian besar masyarakat Israel melihat warga Palestina sebagai ancaman demografis bagi kaum Yahudi Israel, dengan diskriminasi yang mengakar di seluruh perumahan, layanan publik, pendidikan, dan pekerjaan.
Warga Palestina di Israel sering berselisih dengan polisi Israel - sebuah institusi yang mereka yakini mengambil peran pasif dalam menghentikan epidemi kekerasan senjata dalam komunitas mereka yang terpinggirkan.***