Polisi Malaysia Tahan Pasangan Asal Kuala Lumpur Yang Mengeksploitasi 16 Anak Yatim Sejak 2017
RIAU24.COM - Petugas PDRM menyelamatkan lima anak yatim, termasuk seorang remaja, yang menjadi korban eksploitasi tenaga kerja di sebuah rumah di Taman Bukit Seputeh, Kuala Lumpur, kemarin.
Petugas menggerebek lokasi sekitar pukul 16.10, setelah mendapat laporan dari korban berusia 18 tahun yang kabur dari rumah.
zxc1
Berdasarkan laporan Utusan , Kapolsek Brickfields, Ajun Komisaris Besar Anuar Omar mengatakan bahwa penyelidikan awal mereka menemukan bahwa pelapor dan 16 anak-anak dan remaja lainnya diambil dari panti asuhan di Kulim, Kedah, oleh pasangan yang membawa mereka ke rumah di Seputeh, pada tahun 2017.
Mereka kemudian dipaksa melakukan pekerjaan rumah sepanjang hari dan diancam akan dipukuli jika menolak mengikuti instruksi pasangan tersebut.
Namun, 14 dari 16 anak berhasil melarikan diri karena tidak mampu menangani siksaan pasangan tersebut.
"Pelapor berhasil melarikan diri dari rumah sekitar pukul 10.00 kemarin, dan datang ke stasiun untuk membuat laporan terkait insiden tersebut,"
“Setelah itu, seorang pria berusia 55 tahun dan seorang wanita berusia 54 tahun ditangkap sementara lima anak berusia antara delapan dan 17 tahun, yang diyakini menjadi korban perdagangan manusia diselamatkan,” katanya.
zxc2
Dia berbagi bahwa kedua tersangka akan dibawa ke Magistrate Kuala Lumpur hari ini, untuk permohonan penahanan untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Bagian 14 Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang 2007 untuk pelanggaran perdagangan anak, dan mengingatkan badan amal, individu dan organisasi untuk menghindari eksploitasi. anak dengan cara apapun, terutama dengan melakukan tindak pidana yang dapat mempengaruhi hak-hak anak.
"Informasi terkait kejahatan dapat disalurkan ke Hotline Polisi Brickfields di 03-2297 9222, Hotline Polisi Kuala Lumpur di 03-2115 9999 atau kantor polisi terdekat.”