Bupati Siak Alfedri Laksanakan Audiensi Dengan Plt Deputi ADPIN BKKBN
RIAU24.COM - SIAK- Berlangsung di ruang pertemuan kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Riau di Pekanbaru, Bupati Siak H Alfedri menerima audiensi Plt. Deputi ADPIN BKKBN Dwi Listiawardani. Pertemuan ini berkenaan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) yang telah dilaksanakan pada April hingga Mei 2021.
Baca juga: Tepis Isu Hoax, Wabup Husni Sebut Pemkab Siak Komitmen Angkat Tenaga Honorer Menjadi ASN PPPK
Mardalena menyampaikan perpanjangan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 4 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pelaksanaan PK21, dimana sampai batas waktu pelaksanaan PK21 tanggal 31 Mei 2021, keluarga yang terdata belum maksimal (belum 100%). Untuk provinsi Riau baru 63,1% dan pencapaian per kabupaten/Kota masih rendah. zxc1