Ade Agus: Hak Interpelasi Jangan Dijadikan Alat Mengertak
RIAU24.COM - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengaku belum tahu persis perihal wacana pembentukan pansus atau penggunaan hak interpelasi atas penanganan Covid-19.
"Saya tidak tahu persis masalahnya apa. Masih simpang-siur," ujar Ade Agus, Rabu kemarin 11 Mei 2021.
Wacana yang mengemuka pasca ketidakhadiran Gugus Tugas yang diundang Komisi V itu disebut Ade belum dibicarakan di fraksi PKB.
Ade menjelaskan dirinya pun belum sempat menanyakan hal ini kepada anggota komisi V asal PKB, Abu Khoiri yang hadir di rapat tersebut.
"Setelah itu kami belum ada rapat fraksi lagi, saya belum sempat bertanya," jelas Ade.
Ade menyebut akan mempelajari terlebih dahulu konteks permasalahan yang terjadi sebelum mengambil keputusan terkait sikap fraksi PKB.
"Ya harus jelas-jelas dulu lah konteks apa. Kan ini baru satu kali panggilan," ujarnya.
Ade mengatakan kalau memang persyaratannya cukup bisa saja dilakukan interpelasi. Namun menurutnya hal ini lebih baik dikomunikasikan lagi dengan satgas. Menurut mereka bisa memberikan klarifikasi apa penyebab tidak hadir dalam rapat tersebut.
"Kita kaji betul lah, karena situasi ini sedang pandemi. Apa perlu kita tambah lagi dengan interpelasi," ujarnya.
Ade menegaskan agar hak interpelasi tersebut tidak hanya menjadi alat gertak terhadap eksekutif.
"Saya ingin hak interpelasi itu jangan hanya jadi alat gertak. Kita pelajari betul apa itu interpelasi, sejauh mana keefektifannya," tegasnya.