Larang Produk Xinjiang Masuk AS, Departemen Amerika Sebut China Lakukan Genosida
RIAU24.COM - Pemerintahan Biden dengan tegas memperingatkan akan bahaya bisnis dengan rantai pasokan yang berkaitan langsung dengan wilayah Xinjiang di barat laut China.
Peringatan ini merujuk pada pelanggaran hak asasi manusia termasuk kerja paksa terhadap warga Muslim Uighur.
zxc1
Amerika Serikat berulang kali menuduh China melakukan genosida di Xinjiang. Senin (12/7), Departemen Luar Negeri AS juga mengangkat isu kekejaman yang dilakukan di seluruh dunia menyoroti China terhadap Uighur.
Meskipun negara-negara Barat yakin China menahan setidaknya satu juta warga minoritas Muslim, Pemerintahan Xi Jinping meyangkalnya dengan keras.
Amerika bahkan memberikan sanksi berupa pelarangan produk dari wilayah Xinjiang masuk ke AS.
Dalam pernyataan bersama, Departemen Perdagangan AS, Departemen Keamanan, dan Departemen Keuangan memperingatkan perusahaan China bahwa jika mereka terus melakukan bisnis di Xinjiang, mereka "dapat menjalankan risiko tinggi melanggar hukum AS."
zxc2
“Pelanggaran-pelanggaran ini termasuk kerja paksa yang disponsori negara dan pengawasan yang mengganggu, tindakan pengendalian populasi paksa dan pemisahan anak-anak dari keluarga, penahanan massal dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya di tengah genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang sedang berlangsung.”
Perwakilan Dagang AS, Katherine Tai, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa peringatan itu menggarisbawahi komitmen pemerintah Biden untuk meminta pertanggungjawaban China, Selasa (13/7).
Dia juga memuji negara-negara sekutu yang telah berkomitmen untuk melarang impor barang dari Xinjiang, termasuk Kanada dan Meksiko.
"Saya ingin memuji sekutu kami karena mengirimkan tanda yang jelas bahwa tidak ada tempat kerja paksa dalam sistem perdagangan internasional yang adil dan berdasarkan aturan," katanya.