RIAU24.COM - Tembok yang dibangun anggota DPRD di Makassar yang menutupi akses rumah tahfidz akhirnya dirobohkan. Satpol PP bersama sejumlah pihak melakukan pembongkaran dan disaksikan warga.
Video pembongkaran diunggah akun instagram @infokomando. "Anggota Satpol PP Kecamatan Panakukang, Kota Makassar akhirnya membongkar tembok pembatas akses jalan ke rumah tahfidz Qur'an Nurul Jihad di jalan Ance Daeng, Ngoyo, Sabtu (27/07)," tulis caption @infokomando.
Sebagai informasi pembuatan tembok itu sempat viral dan diduga anggota DPRD itu merasa terganggu dengan aktivitas di rumah tahfidz. Namun anggota DPRD dari Partai PAN itu membantah keras dan berani bersumpah dirinya tak terganggu dengan suara orang ngaji di rumah tahfidz.
Baca Juga: Dijuluki Crazy Rich Bantul, Ini Sumber Kekayaan Soimah
Tetapi warganet memiliki ragam pendapat. Bahkan banyak yang sebut akan mengingat sosok anggota DPRD itu jika maju di Pilkada nantinya.
@dikprm: "Tandai orangnya juga, jangan cuma partainya."
Baca Juga: Jual Eceran Dilarang, Pemerintah Naikkan Harga Rokok Mulai Bulan Depan
@malcolm__id: "Dia lupa yang gaji dia rakyat. Tingkahnya seperti yang punya bumi."
@zaqbiying: "Pengen di pilih rakyat, kok begini."
@dasanagungbaru: "Kan bisa lebih baik pasang peredam suara di rumah sendiri."