Jam Malam Diberlakukan, Polres dan Forkopimda Ketatkan Pendisiplinan
Kemudian juga menyampaikan bahwa apabila pelaku usaha atau pembeli (masyarakat) yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, maka akan dilakukan Swab di tempat, jika hasilnya Reaktif maka akan dilakukan isolasi mandiri di Kampus UNIKS Teluk Kuantan," Ujarnya.
" Kita juga mencatat teguran pelanggar yang tidak memakai masker/melanggar Prokes Covid-19, dengan jumlah pelaku Usaha sebanyak 14 orang dan pembeli 22 orang," Ujarnya lagi.
Dikatakannya, tindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang masih meningkat di Kuansing saat ini," tuturnya.