Menu

Jam Malam Diberlakukan, Polres dan Forkopimda Ketatkan Pendisiplinan

Replizar 28 Jul 2021, 15:35
Jam Malam Diberlakukan, Polres dan Forkopimda Ketatkan Pendisiplinan (foto/zar)
Jam Malam Diberlakukan, Polres dan Forkopimda Ketatkan Pendisiplinan (foto/zar)
3. Menjaga jarak
4. Menjauhi kerumunan 
5. Membatasi mobilisasi dan interaksi
6. Melarang kegiatan makan bersama.
 

Selain itu, Katanya, Menyampaikan dan mengingatkan kepada pemilik warung/kedai (pelaku usaha kuliner), yang ada disekitar kota Taluk Kuantan agar tidak melayani Pengunjung/Pembeli (pelanggan) untuk makan/ minum di kedainya dari Pukul 21.00 s/d 00.00 wib. Dan bila ada orang yang belanja agar belanjaannya dibungkus, dan dibawa pulang kerumah. 

Halaman: 345Lihat Semua