Polisi Ganti Warna Plat Nomor, Gus Nadir: Gak Penting, Rumit, Bikin Sulit Warga dan Tambah Biaya
RIAU24.COM - Masyarakat dihebohkan dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Setelah aturan ini berlaku, polisi disebut-sebut bakal mengubah warna pelat kendaraan pribadi dari latar belakang hitam tulisan putih menjadi latar belakang putih tulisan hitam.
Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin menyebut perubahan warna pelat kendaraan pribadi dari hitam ke putih ini bakal diterapkan tahun depan.
Salah satu warga Indonesia yang turut vokal menyikapi perubahan ini adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Monash Australia, Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir.
Keresahaanya itu disampaikannya melalui akun Twitter @na_dirs, Jumat, 13 Agustus 2021. Menurutnya, perubahan itu tidaklah begitu penting.
Alasannya karena perubahan warna juga akan semakin membebani masyarakat lantaran bakal memakan biaya yang tak sedikit.
"Penggantian warna ini gak penting, prosesnya rumit, bikin sulit warga dan jelas ada tambahan biaya," tulisnya.
Gus Nadir berkaca dari negara tetangga yang telah menerapkan speed meter camera.
"Ini alasan perubahannya karena kalau plat warna dasar hitam sulit terbaca kamera polisi. Bisa salah identifikasi. Di LN yang juga pakai speed camera, warna dasar hitam dibolehkan," tulisnya.